Penerapan AI Kian Masif, Bagaimana Indonesia Harus Merespons?

Penerapan AI Kian Masif – Selular Business Forum (SBF) kembali menggelar diskusi seputar kecerdasan buatan (AI) dengan tema “AI: Sekadar Tren atau Sudah Menjadi Kebutuhan?”. Tema ini diangkat karena penerapan AI sudah menjadi hal yang lumrah di berbagai industri. Banyak perusahaan telah memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Dengan perkembangan yang semakin pesat, AI generatif diprediksi akan mendorong transformasi signifikan di berbagai sektor industri global. Salah satu pembicara dalam diskusi ini, Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom Indonesia Ari Kurniawan, juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap AI dalam memajukan bisnis dan industri di Indonesia.

Indonesia Tertinggal dalam Penerapan AI, Perlu Strategi Nasional

Ari Kurniawan, Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom Indonesia, menyoroti tren kapitalisasi pasar global AI generatif yang melonjak signifikan. Dari USD 44 pada 2020, kapitalisasi ini mencapai USD 16.300 pada 2023. Kondisi ini menunjukkan bahwa AI kini sudah menjadi kebutuhan bagi banyak industri, termasuk di Indonesia.

Namun, Ari juga menekankan bahwa penerapan AI di Indonesia masih tertinggal, bahkan jika dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Saat ini, Indonesia berada di posisi keempat dengan indeks 61,03, di bawah Singapura (81,97), Malaysia (68,71), dan Thailand (63,03).

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, menurut Ari, Indonesia memerlukan strategi nasional yang jelas. Strategi ini harus mencakup investasi dalam penelitian dan pengembangan AI, menumbuhkan ekosistem digital yang mendukung AI, serta menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung penerapan teknologi ini.

Selain itu, Indonesia juga harus membangun kapasitas sumber daya manusia untuk AI, mempersiapkan transformasi pasar tenaga kerja, serta mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan AI yang dapat dipercaya. Beberapa sasaran kunci lainnya termasuk layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, mobilitas, dan konsep smart city.

Perlunya Regulasi untuk Penerapan AI di Indonesia

Selain strategi, Ari Kurniawan juga menyoroti pentingnya regulasi dalam penggunaan AI di Indonesia. “Harus ada aturan terkait investasi, kompetisi, hingga keberlangsungan bisnis AI. Regulasi ini penting untuk memastikan dampak positif dari AI dan menghindari potensi dampak negatifnya,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wijaya Kusumawardha, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Kominfo. Menurutnya, AI adalah alat bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama dengan potensi generasi muda yang sangat besar, yakni sekitar 105 juta orang.

Dari perspektif ekonomi, AI diperkirakan akan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global, mencapai USD 13 triliun pada 2030, dengan kontribusi sebesar USD 1 triliun di ASEAN. Di Indonesia, AI diproyeksikan menyumbang sekitar USD 366 miliar pada PDB.

Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai panduan dalam pengembangan AI, yang merupakan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan pengembangan AI di Indonesia berjalan dengan etis dan sesuai hukum.

 

Baca juga berita teknologi terupdate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *