Pengamat – Kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Oknum tersebut, yang seharusnya bertugas memblokir akses terhadap situs-situs terlarang, justru menyalahgunakan posisinya untuk ‘membina’ lebih dari 1.000 situs judi online agar tetap bisa diakses oleh masyarakat.
Dari aksinya tersebut, tersangka diketahui meraup keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per situs judi online yang berhasil dipertahankan. Total keuntungan yang didapatkan dari tindakan melanggar hukum ini tentunya bukan jumlah yang kecil, dan ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat karena situs-situs judi online tersebut masih tetap beroperasi, memicu risiko sosial yang lebih besar.
Kasus ini mengungkap celah dalam sistem pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pegawai Komdigi yang bertanggung jawab mengelola pemblokiran situs-situs ilegal. Hal ini juga menunjukkan bagaimana potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa sangat merugikan, baik dari sisi keamanan digital hingga kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Pengamat: Usut Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online, Atasannya Juga Harus Diperiksa
Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap para pelaku yang membekingi keberlangsungan situs-situs judi online. Heru menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memeriksa para atasan tersangka.
“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Heru, keberadaan oknum yang terlibat dalam pem-backing-an situs judi online ini sangat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban Komdigi. Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kebersihan ruang digital di Indonesia, seharusnya Komdigi menjadi pilar utama dalam memblokir konten-konten yang berpotensi merusak masyarakat, bukan malah ‘membina’ keberadaannya.
Heru berharap, langkah hukum yang diambil tidak hanya terbatas pada oknum tertentu, melainkan juga menyentuh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengawasi dan memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan. Hal ini penting untuk menunjukkan keseriusan dalam memerangi judi online dan menjaga integritas dari institusi pemerintah.
Pengamat: Periksa Juga Atasan Oknum Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Pengamat Heru Sutadi menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online. Menurut Heru, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pegawai yang terlibat langsung, tetapi juga harus mencakup atasan-atasan yang berada di tingkat lebih tinggi.
“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggung jawab,” tegas Heru.
Setelah munculnya kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertindak cepat dengan mengeluarkan instruksi yang tegas. Ia meminta seluruh pegawai untuk mematuhi pakta integritas yang telah mereka tandatangani saat bekerja di Komdigi. Menteri Meutya Hafid juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi tegas yang diterapkan bagi siapa saja yang melanggar aturan ini.
Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat kembali komitmen seluruh pegawai Komdigi dalam menjaga integritas dan bertindak sebagai garda terdepan dalam pemberantasan konten-konten ilegal, termasuk situs judi online. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi.
Baca juga berita teknologi terupdate