Platform X Kembali Online di Brasil Usai Bayar Rp 78 Miliar

Platform X – X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, akhirnya diizinkan beroperasi kembali di Brasil setelah mengalami pemblokiran selama lebih dari satu bulan. Pencabutan blokir ini sekaligus mengakhiri perseteruan yang berlangsung antara perusahaan milik Elon Musk dengan pemerintah Brasil.

Pencabutan Blokir X Diperintahkan oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil

Alexandre de Moraes, Hakim Mahkamah Agung Brasil, memerintahkan Anatel—badan telekomunikasi nasional Brasil—untuk mencabut blokir X dalam waktu 24 jam. Ia menyatakan bahwa X telah memenuhi semua ketentuan yang diperlukan untuk melanjutkan aktivitasnya di negara tersebut.

Namun, layanan X tidak serta-merta akan kembali sepenuhnya secara serentak. Anatel masih harus mengabari sekitar 20.000 penyedia layanan internet di Brasil untuk mencabut pemblokiran, yang pencabutannya akan bervariasi sesuai dengan sistem yang mereka gunakan.

X Bangga Kembali Beroperasi di Brasil

“X bangga dapat kembali ke Brasil,” tulis akun Global Government Affairs X dalam unggahannya, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (9/10/2024).

“Memberikan akses ke platform kami bagi puluhan juta warga Brasil adalah hal terpenting dalam keseluruhan proses ini. Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum, di mana pun kami beroperasi,” lanjut pernyataan tersebut.

Mengapa X Diblokir di Brasil?

Pemblokiran layanan X di Brasil bermula pada 31 Agustus 2024 setelah platform media sosial tersebut menolak untuk memblokir beberapa akun yang dianggap menyebarkan misinformasi terkait pemilihan presiden Brasil tahun 2022.

Selama berbulan-bulan, X—di bawah kepemimpinan Elon Musk—menolak permintaan pengadilan, yang berujung pada pemecatan karyawan X di Brasil dan penutupan kantor perusahaan di negara tersebut. Musk bahkan menyebut perintah pemblokiran akun sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat.

Tak lama kemudian, Alexandre de Moraes memerintahkan pemblokiran penuh terhadap X. Bahkan pengguna yang mencoba mengakses platform tersebut melalui VPN terancam dikenai denda. Konflik ini juga berdampak pada Starlink, di mana rekening bank perusahaan tersebut di Brasil sempat dibekukan karena X menolak bekerja sama dengan pemerintah.

X Akhirnya Menyerah dan Bayar Denda

Setelah berbulan-bulan bersikeras, X akhirnya menyerah dan menuruti permintaan pengadilan Brasil untuk memblokir akun-akun yang dianggap bermasalah. Pemblokiran terhadap X kemudian dicabut sepenuhnya setelah perusahaan membayar denda sebesar 28 juta real Brasil atau sekitar Rp 78,9 miliar.

Pemblokiran X di Brasil sebenarnya bisa dicabut lebih cepat. Meskipun denda sudah dibayar pekan lalu, pengadilan mengatakan bahwa X salah transfer denda ke rekening bank yang salah, sehingga menyebabkan penundaan dalam proses pencabutan blokir.

 

Baca juga berita teknologi terupdate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *