Transformasi Digital Lebih Cepat: Menkominfo Usulkan PNBP

Transformasi Digital Lebih Cepat – Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia melalui berbagai langkah strategis. Salah satu langkah yang tengah digodok adalah optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, mengusulkan pemanfaatan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang semakin besar dalam mendukung berbagai program transformasi digital. Menurut Budi Arie, anggaran tambahan ini sangat diperlukan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital, serta memastikan keberlanjutan program-program yang mendukung ekonomi digital Indonesia ke depan.

Menurut Menteri Kominfo, anggaran Kementerian Kominfo

mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, anggaran kementerian berada di angka Rp 8,09 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp 24,13 triliun pada 2021 dan Rp 26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, anggaran ini mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 16,78 triliun.

Sementara itu, realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Kominfo menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP mencapai Rp 25,54 triliun, sedikit turun menjadi Rp 25,45 triliun di 2021, tetapi kembali naik menjadi Rp 27,12 triliun pada 2022. Di tahun 2023, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp 26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.

Hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Untuk tahun 2025, target PNBP ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun.

Namun, Menkominfo juga menyoroti penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP, terutama yang berasal dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Pada 2022, BHP frekuensi berkontribusi sebesar 43 persen, tetapi turun menjadi 28,35 persen pada 2024. Diperkirakan, pada 2025 angka ini hanya akan mencapai 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen.

Untuk itu, Menkominfo berharap adanya dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP guna memenuhi kebutuhan anggaran program-program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni.

Menkominfo Tak Toleransi Pencurian Data Pribadi yang Libatkan Mitra Indosat

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian data pribadi yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor menangkap dua karyawan perusahaan mitra IOH yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga. Data ini digunakan untuk mencapai target penjualan kartu SIM. Menkominfo menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan siber, termasuk insiden seperti ini.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resmi Kominfo pada Selasa (3/9/2024).

Sebagai langkah konkret, Kominfo segera memanggil Direksi Indosat Ooredoo Hutchison untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tindakan pencegahan kejahatan siber dan melindungi keamanan data pribadi masyarakat.

 

Baca juga berita teknologi terupdate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *